Rabu, 02 September 2009

Para Penambang Kembali Beraksi di Gunong Ujeuen

. Rabu, 02 September 2009


Penjagaan Diperketat
CALANG - Lokasi penambangan emas di Gunong Ujeuen, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, hingga kini masih dijaga ekstraketat oleh tim penertiban dan pengawasan yang dibentuk pemkab setempat. Namun, sejumlah warga yang sudah terdaftar dalam wadah koperasi dibolehkan kembali menggali batuan emas di sana asalkan lebih dulu menunjukkan tanda pengenal kepada petugas penjaga pintu gerbang.

Anwar Nurdin, anggota Tim Pengawasan dan Penertiban Gunong Ujeuen, menjawab Serambi, Senin (31/8), mengatakan tim pengawasan sengaja memperketat penjagaan jalan ke Gunong Ujeuen supaya tidak dimasuki penambang ilegal atau orang yang tidak bertanggung jawab. “Di pintu gerbang masuk ke lokasi itu terus dilakukan penjagaan ketat,” tukas Anwar.



Saat ditanya berapa persisnya jumlah orang yang kini menambang di situ, Anwar tidak menyebut angka pasti. Ia hanya menyebutkan bahwa jumlah penggali saat ini masih dalam batas wajar, tidak seperti dulu yang sempat mencapai 3.000 orang, berdatangan dari berbagai wilayah di Aceh, bahkan dari Medan dan Pulau Jawa.

Menurut Anwar, para penambang yang diberi akses untuk mengais rezeki di lokasi penambangan itu adalah warga yang sudah terdaftar sebagai anggota koperasi. Kepada mereka diberikan tanda pengenal khusus bahwa mereka benar-benar terdaftar sebagai anggota koperasi setempat. Mereka yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan penambangan secara tradisional di lokasi tersebut, kata Anwar, diwajibkan membayar retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Jaya. Namun, Anwar tidak merincikan berapa jumlah retribusi yang harus disetorkan.

Untuk menghindari adanya penambang ilegal yang menyusup, kata Anwar, tim penertiban setiap hari melakukan pemeriksaan tanda pengenal para penambang saat mereka berada di lokasi. “Pemeriksaan tidak pandang bulu. Jika ditemukan penambang ilegal, langsung diambil tindakan tegas, dikeluarkan paksa dari lokasi penambangan,” ujar Anwar.

Dengan adanya izin penambangan yang diberikan kepada sejumlah koperasi di kabupaten itu, maka penggalian batu emas di Gunong Ujeuen kini menjadi legal dan teratur. Seperti diberitakan terdahulu, lokasi penambangan rakyat Gunong Ujeuen, diperintah tutup oleh Bupati Aceh Jaya, karena jumlah penambang membludak dan tak mengantongi izin, di samping sudah menelan dua korban jiwa akibat tertimbun tanah galian.

Setelah lokasi ditutup sementara, setiap orang yang ingin kembali menambang batuan emas di kawasan itu, dipersyaratkan harus menjadi anggota koperasi yang dibentuk dan berkiprah di Aceh Jaya. Disebut-sebut izin yang bakal diberikan Pemkab Aceh Jaya itu hanya untuk 19 koperasi. Pemkab juga mengklaim Gunong Ujeuen sebagai lokasi penambangan rakyat yang retribusinya kelak bisa menambah PAD Aceh Jaya. (riz)

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com