KTT Bumi (Earth Summit) Rio de Janeiro, 1992 menjadi salah satu tonggak perubahan mind set INDUSTRI DUNIA TERMASUK pertambangan di Indonesia. Paradigma yang selama ini bertumpu pada pertumbungan ekonomi (economic growth) mulai diarahkan menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan berkelanjutan adalah suatu gagasan yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan dalam memenuhi kebutuhannya.
Strategi Pembangunan Berkelanjutan adalah integrasi ekonomi, ekologi dan sosial. Berpijak dari konsep pembangunan tersebut maka terdapat 3 elemen yang mendukung masing-masing stakeholder (korporat, pemerintah dan masyarakat sipil) yaitu keberlanjutan secara ekonomi, keberlanjutan secara sosial, dan keberlanjutan lingkungan, di mana ketiga elemen ini saling berinteraksi dan mendukung. Termasuk pula di dalam sektor pertambangan.
Pertambangan, Lingkungan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Sebagai industri yang berpaling ke arah lingkungan dan sosial, ada beberapa ciri-ciri praktek pertambangan yang baik yang secara umum digambarkan sebagai berikut:
Mematuhi kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Mempunyai perencanaan yang menyeluruh tentang teknik pertambangan dan mematuhi standar yang telah ditetapkan
Menerapkan teknologi pertambangan yang tepat dan sesuai
Menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan di lapangan
Menerapkan prinsip konservasi, peningkatan nilai tambah, serta keterpaduan dengan sektor hulu dan hilir
Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi para karyawan
Melindungi dan memelihara fungsi lingkungan hidup
Mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat
Menghasilkan tingkat keuntungan yang memadai bagi investor dan karyawannya
Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pasca tambang.
Teknik Penambangan
Teknik penambangan menjadi salah satu penentu karakteristik tambang terhadap lingkungan. Teknik penambangan yang baik (good mining practice) mesti sudah ahrus dilakukan sejak eksplorasi, konstruksi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan sampai dengan tahap pascaoperasi (mining closure) sehingga penting dalam pengoperasian kegiatan pertambangan. Teknik penambangan juga memperhatikan teknik efektif dan efisien (cost effective) baik dari aspek teknis, lingkungan maupun ekonomi.
Perlindungan Lingkungan Pertambangan dan Pasca Tambang
Pertambangan tidak dipungkiri memang berpotensi menyebabkan gangguan terhadap lingkungan, termasuk fungsi lahan dan hutan. Tekanan yang besar terhadap lingkungan ini diakibatkan oleh perilaku beberapa kegiatan pertambangan yang memang harus dikoreksi serta ketidaktahuan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi pertambangan yang benar. Keawaman ini memunculkan persepsi keliru terhadap pertambangan keseluruhan. Salah satu tujuan kegiatan pertambangan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat karenanya segala kegiatan yang menyebabkan keresahan masyarakat termasuk kerusakan lingkungan ditanggulangi.
Selain itu untuk mendukung pembangunan berkelanjutan pasca tambang, perlu ada kebijakan penutupan tambang (mining closure regulation) sejak awal sehingga mampu mendorong setiap aktivitas pertambangan mempunyai konsep penataan lahan bekas tambang agar aman dan tetap mempunyai fungsi lindung lingkungan. Selain itu, konsep pemanfaatan lahan eks tambang harus disesuaikan dentgan rencana tata ruang dan rencana pengembangan daerah dengan melibatkan kesepakatan tiga aktor pembangunan, yaitu industri pertambangan, pemerintah, dan masyarakat. Pelaksanaan penutupan tambang wajib memenuhi prinsip-prinsip lingkungan hidup, K3, serta konservasi bahan galian.
Manfaat dari adanya dokumen rencana penutupan tambang adalah publik bisa mengetahui bahwa lahan bekas tambang masih dapat memberikan manfaat, sehingga bisa memberikan pelurusan pertambangan hanya memberi manfaat selama masa kegiatan, namun menjadi bencana bila kegiatan pertambangan berakhir. Hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan tambang yang melakukan proses penutupan tambang yang cepat dan relatif sederhana namun efektif dalam pelaksanaannya, hingga yang rumit dan sangat mendetail serta melibatkan banyak stakeholders namun mampu memberikan bukti yang jelas.
0 komentar:
Posting Komentar