Minggu, 23 Agustus 2009

Emas Pidie Disurvei

. Minggu, 23 Agustus 2009


Luas Sasaran Eksplorasi 500.000 Hektare
SIGLI - Lima perusahaan penambang emas komit untuk melakukan eksplorasi (survei awal) lokasi kandungan emas di pergunungan Kecamatan Tangse, Mane, dan Geumpang, Pidie seluas 50.000 hektare. Kelima perusahaan itu dilaporkan telah mengantongi izin eksplorasi selama tiga tahun. Perusahaan yang menyatakan komit untuk melakukan survei awal kandungan emas di Kabupaten Pidie adalah PT Bayu Kamona Karya, PT Bayu Nyohoka, PT Krueng Bajikan, PT Magelanik Garuda Kencana, dan PT Parahita Sanu Setia. “Ekplorasi ini merupakan tahap survei awal yang dilaksanakan perusahaan penambang emas. Kegiatan ini untuk memperoleh informasi secara rinci dan teliti, baik bentuk, dimensi, sebaran (kandungan emas), kwalitas serta sumber daya terukur dari bahan galian dan informasi lingkungan sosial dan lingkungan hidup,” kata Kadis Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pidie, Said Mulyadi, melalui Kabid Pertambangan dan Energi, Wardi Findani SE MSi kepada Serambi, Sabtu (22/8).



Ia menjelaskan, sistem ekplorasi yang dilakukan kelima perusahaan itu dengan cara melakukan pemboran (drilling) terhadap bongkahan batu yang mengandung emas. Pemboran tersebut tidak memberikan dampak pada lingkungan sekitar, sehingga alam tetap terlindungi keutuhannya. Beda dengan penambangan liar yang dilakukan dengan menggunakan bahan peledak (mercury). “Itu bisa membahayakan penduduk dan lingkungan sekitar. Sebab, limbah yang ditimbulkan dari ledakan akan terhirup oleh masyarakat,” kata Wardi.

Dikatakan, hasil tes laboratorium terhadap batu yang mengandung kadar emas setelah dilakukan eksplorasi, di mana kandungan emas yang ditemukan kadarnya bervariasi. Ada yang ditemukan kadar emasnya 5 PPM hingga 40 PPM. Artinya, kata dia, dalam satu ton batu terdapat 5 gram emas. Jika 40 ton batu maka kandungan emasnya mencapai 40 gram. “Emas kita ini adalah jenis primer dan sangat berbeda dengan emas yang ada di Gunong Ujeuen (Aceh Jaya) yang jenisnya sekunder,” katanya.

Ia menambahkan, jika cadangan emas ditemukan cukup efektif, maka perusahaan tersebut akan meningkatkan dari eksplorasi menuju ke jenjang ekploitasi (produksi). Hal itu merupakan komitmen lima perusahaan yang bernaung dalam satu grup tersebut. “Jadi hasil kesepakatan dengan kita satu hektare lokasi yang dilakukan eksplorasi, maka perusahaan itu akan membayar ke pemda Rp 2.000 yang disetor langsung dananya ke kas daerah. Setiap perusahaan mendapat izin eksplorasi 10.000 hektare,” demikian Wardi.(naz)

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com