Kamis, 18 Juni 2009

Soal Tambang Emas Dewan Panggil Distamben

. Kamis, 18 Juni 2009


Serambi, 18 June 2009
MEULABOH - DPRK Aceh Barat akan memanggil pejabat Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) kabupaten untuk mempertanyakan izin mendulang emas di Kecamatan Sungaimas. “Kita jadwalkan dalam pekan ini Distamben akan dimintai penjelasan,” ujar ketua DPRK Ramli kepada Serambi, Rabu (17/6).

Menurut Ramli, selain pejabat Distamben pihak Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA), selaku pendulang emas di Sungaimas akan dipanggil untuk didengar penjelasan. Ia menyatakan, dewan akan mempertanyakan izin serta hasil yang akan diberikan untuk daerah apalagi selama ini banyak pihak tidak mengetahui dan terkesan tertutup.



Seperti diberitakan sejumlah warga di Kabupaten Aceh Barat mempertanyakan izin mendulang di Kecamatan Sungaimas yang dilakukan oleh koperasi beberapa bulan terakhir. Terhadap hal ini Kadis Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Barat, Teuku Arman menyatakan, mendulang emas di Kecamatan Sungaimas oleh sebuah koperasi sudah memiliki izin yang dikeluarkan Pemkab setempat. “Sudah ada izin, tetapi lebih jelas supaya dihubungi Kabid Pertambangan Umum,” jelas Arman.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com