Selasa, 13 Juli 2010

Koperasi Batu Ilham Ajukan Izin Tambang Emas ke Pemkab

. Selasa, 13 Juli 2010


Serambi Indonesia, 13 Juli 2010
TAPAKTUAN - Pengurus Koperasi Batu Ilhan yang mewadahi ribuan penambang emas tradisional di Desa Panton Luas, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, mengajukan izin penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada pemkab setempat.

Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Ilham, T Mahlil Akbar, kepada wartawan, Senin (12/7), mengatakan luas area yang diajukan dalam wilayah kuasa eksplorasi KSU Batu Ilham adalah 200 hektare dengan bahan galian galena dan mineral pengikutnya. Karena itu, ia berharap pemkab setempat segera merealisasikan izin tersebut. Sehingga masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup disektor itu dapat kembali bekerja.



“Kami berharap pemerintah segera mengeluarkan izin pertambangan agar aktivitas penambang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. Menurutnya, pengajuan izin eksploitasi mineral emas di Gunung Panton Luas, pihaknya juga melampirkan rekomendasi penetapan WPR dan IPR dari kepala dan perangkat desa yang berada sekitar 25 Km arah barat Tapaktuan, Ibu Kota Aceh Selatan.

Dikatakan, saat ini aktivitas penambangan emas masih lumpuh semenjak pemkab setempat menutup sementara pertambangan setelah bencana longsor yang menelan lima penambang, 17 Mei lalu. Sejak ditutupnya pertambangan rakyat tersebut, lanjut Mahlili, ribuan penambang telah melakukan dua kali menyerbu kantor Camat Sawang menuntut dibukanya kembali tambang emas tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Muspida pada Rabu (7/7) yang dipimpin Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf, pemkab akan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan berbagai masalahn yang berkaitan dengan pertambangan rakyat tersebut.

Ketua Tim terpadu, H Tanius mengatakan, Bupati memberi waktu tujuh hari kepada tim untuk menuntaskan izin pertambangan emas termasuk limbah air raksa di tempat pengolahannya. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan WPR dan IPR yang diusulkan KSU Batu Ilham, sehingga tak menimbulkan masalah dimasa mendatang,” tegasnya.(az)

4 komentar:

Anonim mengatakan...

Bgus tu..
Ntr bsa donk qta sama2 bka lwongan pkrjaan bgi sluruh wraga masyarakat di provinsi nanggroe aceh darussalam..
By: Reza

Karbon Aktif mengatakan...

Semakin banyak penambang liar saat ini, hampir setiap provinsi, mengenai izin penambang liar, itu sudah rahasia umum, heeeee

Unknown mengatakan...

Salam pendatang baru..smoga adanya investor masuk ke wilayah tambang aceh dapat membuka lowongan pekerjaan lebih banyak demi kemakmuran rakyat aceh..

Unknown mengatakan...

Salam pendatang baru..smoga adanya investor masuk ke wilayah tambang aceh dapat membuka lowongan pekerjaan lebih banyak demi kemakmuran rakyat aceh..

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com